Nomor : 119/A/FORMASS/XI-T/07 Medan, 09 November 2007
Lampiran : -
Hal : “Tanggapan Pembaca”
Kepada Yth :
-
Presiden Republik Indonesia
-
DPR dan MPR RI
-
Kejaksaan Agung RI
-
Departemen Hukum dan Ham RI
-
Departemen Agama Up/ Menteri Agama RI
-
DPP Majelis Ulama Indonesia.
-
Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara dan Medan.
di
Tempat
Assalamu alaikum Wr. Wb
Dengan Hormat
1. TANGGAPAN PEMBACA
Berdasarkan informasi yang kami baca di Koran harian WASPADA tanggal, 8 november 2007 di halaman pertama bahwa MUI menetapkan sepuluh kriteria sebagai pedoman identifikasi aliran sesat. Panitia Pengarah Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) MUI Tahun 2007, Yunahar Ilyas di Jakarta mengatakan “suatu paham atau aliran keagamaan dapat dinyatakan sesat apabila memenuhi salah satu dari sepuluh kriteria diantaranya : mengingkari rukun iman dan islam, meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar’i (Alqur`an dan sunnah), meyakini turunnya wahyu setelah Alqur`an, mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alqur`an, melakukan penafsiran Alqur`an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir. Mengingkari kedudukan hadits Nabi sebagai sumber ajaran Islam, melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul, mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir, mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syari’ah, dan mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i.
Kami atas nama Forum Mahasiswa Sinar Syahid (FORMASS) menilai MUI terlalu lancang dan berani secara sepihak menetapkan sepuluh kriteria tersebut, kenapa kami mengatakan demikian? Karena menurut kami MUI belum mewakili semua ‘Ulama` Islam yang ada di negeri ini. Sebenarnya yang berhak menentukan Islam atau bukan adalah Allah SWT karena Dialah yang mempunyai agama ini dan Hakim yang sesungguhnya.
Firman Allah:
Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali Hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah, dia Telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”
Berdasarkan ayat tersebut jelaslah keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah, untuk mengetahui yang sesat atau tidak manusia harus mengenal Allah. Bagaimana kita mengenal Allah? Padahal kita mengetahui bahwa alam semesta ini sangatlah luas, alam materi saja sangatlah luas yang tak dapat kita jangkau, terdiri dari milyaran bintang. Yang jarak satu bintang dengan bintang yang lain ribuan tahun kecepatan cahaya, (kecepatan cahaya = 300.000 km/detik), tidak ada jalan manusia mengenal Allah melaikan Allah yang akan mendatangkan khalifahNya/wakilNya ke muka bumi untuk menyampaikan amanah-amanahNya dan menerangkan ayat-ayat Allah dengan terang dan jelas dimuka bumi ini agar manusia bisa selamat dan sejahtera hidup di dunia dan akhirat. Ingatlah! sesungguhnya Allah maha berkuasa terhadap segala sesuatu dan ilmu Allah sangatlah luas apalagi didalam salah satu kriteria yang ditetapkan oleh MUI mengatakan “melakukan penafsiran Al-Qur`an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir”, dengan demikian MUI telah membatasi ilmu Allah dengan kriteria-kriteria yang mereka buat sendiri, padahal Al-qur’an itu adalah kitab yang menghakimi dengan terang dan jelas, berarti MUI juga termasuk salah satu aliran dalam agama Islam yang ada di negri ini dan mungkin salah satu aliran sesat juga. Padahal Allah telah berfirman dalam kitabNya seandainya lautan dijadikan tinta dan pepohonan dijadikan pena itu tidaklah cukup untuk menulis ilmu Allah.
Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh laut (lagi) sesudah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
.
Katakanlah: sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula)”.
Cukuplah jelas bagi orang yang mau berpikir bahwa ilmu Allah sangatlah luas tidak hanya terbatas didalam akal pikiran manusia itu saja. Sedangkan alam materi saja manusia tidak dapat menjangkau ilmu Allah apalagi alam yang diluar materi, jadi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) khususnya, berpikirlah! Jangan membatasi ilmu Allah dengan apa yang ada dalam akal fikiran bapak-bapak, karena ilmu Allah sangatlah luas. Firman Allah:
Dan dia dibantah oleh kaumnya. Dia berkata: apakah kamu hendak membantahku tentang Allah, padahal sesungguhnya Allah telah memberi petunjuk kepadaku”. dan Aku tidak takut kepada (malapetaka dari) sembahan-sembahan yang kamu persekutukan dengan Allah, kecuali di kala Tuhanku menghendaki sesuatu (dari malapetaka) itu. pengetahuan Tuhanku meliputi segala sesuatu. Maka apakah kamu tidak dapat mengambil pelajaran?
Sesungguhnya Tuhanmu hanyalah Allah, yang tidak ada Tuhan selain Dia. Pengetahuan-Nya meliputi segala sesuatu”.
Sebenarnya kalau manusia mau berpikir, manusia akan menyadari bahwa dirinya yang masih penuh dengan dosa tidaklah pantas menetapkan sebuah kriteria untuk menafsirkan Kitab Allah (Al-qur’an) yang suci, karena yang mengerti kalam atau firman Allah adalah Allah itu sendiri dan RosulNya.
2. SOLUSI (JALAN KELUAR)
Adapun beberapa penawaran yang selayaknya bisa menjadi acuan bagi Majelis Ulama Indonesia dimanapun berada didalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Negara Republik Indonesia, yang diantaranya merupakan peristiwa yang sangat Urgen bagi seluruh kalangan masyarakat Republik Indonesia, yaitu Aliran yang katanya sesat lagi menyesatkan atau orang,seseorang,manusia,individu atau sebuah golongan yang mengatakan terhadap golongan lain sesat lagi menyesatkan. Belum lagi tentang permasalahan yang sebentar halal sebentar haram, sebentar riba sebentar halal, sebentar riya sebentar halal.
Kilas balik ini memberikan gambaran untuk kita selanjutnya menilik siapa sebenarnya yang pantas disebut Ulama, atau orang yang memang bisa menangani permasalahan yang urgen itu. Atau Majelis Ulama Indonesia bukan Ulama yang sebenarnya. Sehingga harapan kami solusinya adalah :
-
Mengumpulkan seluruh Ulama yang ada di Indonesia untuk menyelesaikan beberapa permasalahan Urgen (penting) bagi umat tersebut, sebagaimana Hal (masalah) yang pokok dibicarakan di atas.
-
Selama ini Majelis Ulama Indonesia hanya terdiri dari :
-
Golongan Muhammadiyah.
-
Golongan Nahdatul Ulama
-
Golongan Alwasliyah.
-
Sedangkan Ulama yang berada di Negara Indonesia begitu banyak, belum lagi yang mengaku-ngaku ulama. Bayangkan wahai para Ulama sekiranya ada sebuah permasalahan didalam satu golongan katakan saja Naqsabandi atau Khulutiyah, atau tariqhat dan tasawuf yang lain, apakah kamu yang tidak berada didalam golongan itu langsung mengambil kesimpulan mengatakan sesat atau menyesatkan, sedangkan kamu berasal diluar golongan itu, tentukan kamu tidak mengetahui sejauh mana golongan itu sebenarnya memberikan pelajaran.
Maka untuk itu didalam pertemuan (Diskusi/Study Banding) yang kami berikan dalam penawaran ini nantinya, agar Ulama-ulama diluar Majelis Ulama Indonesia untuk dihadirkan didalam pertemuan tersebut. Dan turut hadirkan pula pemimpin-pemimpin yang selama ini di sesatkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Agar kita bisa bersama-sama memperbaiki keadaan ini dengan tidak menutup diri dan mengakui bahwa kita memang membutuhkan pendapat dan pengetahuan dari orang lain. Yang pengetahuan itu tidak ada pada diri kita. Ilmu Allah Amat luas dan Allah berkehendak terhadap segala sesuatu.
Demikianlah surat ini kami sampaikan dan diperbuat dengan sebenarnya, dengan tidak medahulukan kepentingan pribadi di atas kepentingan bersama atau umat. Agar kita sama-sama bisa memperbaiki keadaan bukan sebaliknya, dan atas pehatian yang diberikan kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Wabillahi Taufik Walhidayah
Wassalamu Alaikum Wr. Wb.
FORUM MAHASISWA SINAR SYAHID
KOTA MEDAN
MHD. RAHMAT SYAWAL MHD.TAUFIK RAHMAN.ST
K E T U A S E K R E T A R I S