Kami (FORMASS) tiba di Kantor MUI pukul 09.55 WIB. Yang ada hanya piket. Samsul Bahri (orang MUI) hadir pukul 10.30 WIB. Pertanyaan Samsul Bahri tentang identitas kami (Rahmat Syawal dan Taufiq Rahman) di jawab dengan tidak sedikitpun bersembunyi bahwa kami adalah Ketua dan Sekretaris FORMASS yang diundang MUI tk. I Sumut pukul 10.00 WIB. Berselang waktu sangat berharga baru datang yang lain (seorang perempuan, kemudian 3 orang lagi perempuan, Sanusi).
Pukul 11.05 WIB, Samsul Bahri mempersilahkan masuk ke ruangan diskusi. Diskusi dimulai pukul 11.15 WIB yang sebagai pemimpin diskusi adalah Samsul Bahri. 4 orang perempuan dan pimpinan sidang (Samsul Bahri) sebagai anggota MUI dan Sanusi sebagai Wakil Sekretaris Bid. Fatwa Sumut.
Pembicaraan pertama berkisar tentang hasil Rakernas MUI 2007 sebulan lalu lebih dan usulan kami terhadap organisasi MUI supaya lebih proporsional karena memakai nama Ulama.
Ketika pembicaraan sampai kepada masalah MUI tahun 2004 yang mengatakan bahwa ayat yang dikumandangkan Aljabir adalah untuk orang dulu, mereka (MUI) menanyakan siapa orangnya, sebutkan namanya. Karena kapasitas yang berkata waktu itu adalah organisasi MUI, maka kami tak sebut namanya.
Ayat yang dibacakan Aljabir tahun 2004: hattaa idzaa halaka qultum lan yab’atsallaahu min ba’dihii rasuula. Kadzaalika yudhillullaahu man huwa musrifun murtaab. Si MUI yang duduk tepat disebelah kiri Aljabir menanyakan ayat berapa. Setelah diberi tahu, lalu membacanya, kemudian berkata : “Ini dulu pak Jubeir” (mungkin karena dilihatnya awal ayat tersebut berbunyi, wa laqad jaa-akum yuusufu min qablu bil baiyyinat). Aljabir tetap membacakan Alqur`an ketika si MUI berkata : “Ini dulu pak Jubeir” dengan ayat : idzaa tutlaa ‘alaihi aayaatunaa qaala asaathiirul auwwaliin (apabila kamu bacakan ayat-ayat Kami, ia berkata ini cerita orang-orang dulu).